Wednesday, October 5, 2011

PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN

 Pengertian Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan

Penduduk adalah sekelompok individu atau manusia yang mendiami suatu wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.

Masyarakat adalah suatu kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturan dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. 

Kebudayaan adalah hasil budi daya manusia, ada pula yang mendefinisikannya sebagai hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan cipta merupakan kemampuan berpikir dan kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan.

Keterkaitan antara Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan 

keterkaitan antara penduduk, masyarakat dan kebudayaan
Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya. Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut.
Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan, baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu.

Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia (masyarakat) tersebut.

 

Permasalahan Penduduk 

Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial.

Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam.

Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :

1. Faktor Ekonomi     : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya       : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis       : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis   : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.

 

Rumusan Angka Kelahiran

 

Dalam demografi, istilah tingkat kelahiran atau crude birth rate (CBR) dari suatu populasi adalah jumlah kelahiran per 1.000 orang tiap tahun.

Secara matematika, angka ini bisa dihitung dengan rumus :

CBR = n/((p)(1000))

 di mana :

 n = jumlah kelahiran pada tahun tersebut

p = jumlah populasi saat penghitungan.

Hasil penghitungan ini digabungkan dengan tingkat kematian untuk menghasilkan angka tingkat pertumbuhan penduduk alami (alami maksudnya tidak melibatkan angka perpindahan penduduk (migrasi).


Indikator lain untuk mengukur tingkat kelahiran yang sering dipakai adalah  
tingkat kehamilan total - rata-rata jumlah anak yang terlahir bagi tiap wanita dalam hidupnya. Secara umum, tingkat kehamilan total adalah indikator yang lebih baik untuk tingkat kelahiran daripada CBR, karena tidak terpengaruh oleh distribusi usia dari populasi.
Tingkat kehamilan cenderung lebih tinggi di negara yang ekonominya kurang berkembang dan lebih rendah di negara yang pertumbuhan ekonominya tinggi.

 

Pengertian Angka Kelahiran


Kelahiran adalah ekspulsi atau ekstraksi lengkap seorang janin dari ibu tanpa memperhatikan apakah tali pusatnya telah terpotong atau plasentanya masih berhubungan. Berat badan lahir adalah sama atau lebih 500 gram, panjang badan lahir adalah sama atau lebih 25 cm, dan usia kehamilan sama atau lebih 20 minggu.

Angka kelahiran adalah jumlah kelahiran per 1000 penduduk.

Dinamika Penduduk

Dinamika penduduk adalah perubahan kependudukan untuk suatu daerah tertentu dari waktu ke waktu. Pertumbuhan penduduk akan selalu dikaitkan dengan tingkat kelahiran, kematian dan perpindahan penduduk atau migrasi baik perpindahan ke luar maupun ke luar. 

Pertumbuhan penduduk adalah peningkatan atau penurunan jumlah penduduk suatu daerah dari waktu ke waktu. 
Pertumbuhan penduduk yang minus berarti jumlah penduduk yang ada pada suatu daerah mengalami penurunan yang bisa disebabkan oleh banyak hal.
Pertumbuhan penduduk meningkat jika jumlah kelahiran dan perpindahan penduduk dari luar ke dalam lebih besar dari jumlah kematian dan perpindahan penduduk dari dalam ke luar.

Tiga Pyramid Penduduk

1.       Piramida penduduk yang mempunyai dasar lebar menunjukkan terjadinya kelahiran yang tinggi di waktu-waktu yang lalu.
2.       Piramida penduduk yang berbentuk kerucut menunjukkan kelahiran yang besar di waktu yang lalu tetapi kematian bayi yang tinggi mengakibatkan proporsi penduduk yang dapat hidup terus ke usia dewasa dan menjadi tua leih sedikit.
3.       Piramida penduduk dengan badan gemuk dan dasar yang sama atau lebih kecil dan dengan ujung atas yang membesar menunjukkan bahwa beberapa waktu yang lalu telah terjadi jumlah kelahiran yang cukup besar. tetapi tingkat kematian bayi menurun sehingga jumlah bayi yang lahir dan tetap hidup menjadi dewasa lebih banyak dari jumlah sebelumnya. 

piramida penduduk

Piramida Penduduk Muda, Piramida Penduduk Stasioner, Piramida Penduduk Tua

Jenis-jenis piramida penduduk dibedakan menjadi 3, yaitu :
1.       Piramida Penduduk Muda (Expansive)
Suatu wilayah yang memiliki angka kelahiran yang tinggi dan angka kematian yang rendah sehingga daerah ini mengalami pertumbuhan penduduk yang cepat. Piramida ini dicirikan sebagian besar penduduk masuk dalam kelompok umur muda.
Contohnya adalah negara-negara yang sedang berkembang, misalnya Indonesia, Malaysia, Filipina, dan India.
2.       Piramida Penduduk Stasioner
Suatu wilayah memiliki angka kelahiran dan angka kematian yang sama-sama rendah (seimbang).
Contohnya adalah negara-negara Eropa Barat.
3.       Piramida Penduduk Tua (Constructive)
Suatu wilayah memiliki angka kelahiran yang menurun dengan cepat dan tingkat kematian yang rendah. Piramida ini juga dicirikan dengan jumlah kelompok umur muda lebih sedikit dibanding kelompok umur tua.
Contohnya adalah negara-negara yang sudah maju, misalnya Amerika Serikat.

Persebaran Penduduk

Kecenderungan manusia untuk memilih daerah yang subur untuk tempat tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sangat sederhana. Itulah maka sejak masa purba daerah sangat subur selalu menjadi perebutan mansuia, sehingga tidak salah lagi bahwa daerah yang subur ini kemungkinan besar terjadi kepadatan penduduk. Sudah barang tentu hal semacam ini terjadi didaerah/Negara yang pola hidup penduduknya masih bertani.

Daerah semacam inilah yang kemudian berkembang menjadi daerah perkotaan, daerah tempat pemerintahan, daerah perdagangan dan sebagainya.. prinsip tempat tinggal mendekati tempat bekerja yang secara langsung atau tidak, menimbulkan ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap daerah. Sehingga terjadi daerah yang berpenduduk padat. Dari prinsip itulah kemudian terjadi perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain. 

Pengertian Rasio Ketergantungan

Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua.
  • Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun.
  • Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun.

Pengertian Kebudayaan

Budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta, karsa dan rasa. 
Sedangkan Kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa dan rasa tersebut.

Kebudayaan menurut Koentjaraningrat  merupakan “keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.”
Dilain pihak Clifford Geertz mengatakan bahwa kebudayaan merupakan sistem mengenai konsepsi-konsepsi yang diwariskan dalam bentuk simbolik, yang dengan cara ini manusia dapat berkomunikasi, melestarikan, dan mengembangkan pengetahuan dan sikapnya terhadap kehidupan.

Unsur Kebudayaan

kebudayaan Indonesia
Mengenai unsur kebudayaan, dalam bukunya pengantar Ilmu Antropologi, Koenjtaraningrat, mengambil sari dari berbagai kerangka yang disusun para sarjana Antropologi, mengemukakan bahwa ada tujuh unsur kebudayaan yang dapat ditemukan pada semua bangsa di dunia yang kemudian disebut unsur-unsur kebudayaan universal, antaralain :
  1. Bahasa
  2. Sistem Pengetahuan
  3. Organisasi Sosial
  4. Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi
  5. Sistem Mata Pencaharian
  6. Sistem Religi
  7. Kesenian

    Wujud Kebudayaan

    Mengenai wujud kebudayaan ini, Elly M.Setiadi dkk dalam Buku Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (2007:29-30) memberikan penjelasannya sebagai berikut :

    1. Wujud Ide
    Wujud tersebut menunjukann wujud ide dari kebudayaan, sifatnya abstrak, tak dapat diraba, dipegang ataupun difoto, dan tempatnya ada di alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan yang bersangkutan itu hidup.
    2.  Wujud perilaku
    Wujud tersebut dinamakan sistem sosial, karena menyangkut tindakan dan kelakuan berpola dari manusia itu sendiri. Wujud ini bisa diobservasi, difoto dan didokumentasikan karena dalam sistem ssosial ini terdapat aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi satu dengan lainnya dalam masyarakat. Bersifat konkret dalam wujud perilaku dan bahasa.
    3. Wujud Artefak
    Wujud ini disebut juga kebudayaan fisik, dimana seluruhnya merupakan hasil fisik. Sifatnya paling konkret dan bisa diraba, dilihat dan didokumentasikan. Contohnya : candi, bangunan, baju, kain komputer dll.

    Pertumbuhan dan Perkembangan Kebudayaan

    Pertumbuhan kebudayaan di indonesia sudah sangat berkembang, seperti kebudayaan jawa, islam dan lain - lain. Semua kebudayaan yang harus terus di perthankan untuk manangkal masuknya kebudayaan yang lain yang dapat merusak kebudayaan yang sudah ada.

    Norma Menurut Kekuatan Pengikatnya

    A.      Cara (usage) adalah norma yang paling lemah daya pengikatnya karena bagi orang yang melanggar norma ini, hanya mendapat ejekan, cemoohan dari orang lain karena dianggap bertindak tidak sopan, seperti bicara dengan suara terlalu keras, ketika sedang makan mengeluarkan bunyi sebagai tanda kekenyangan dan lain sebagainya. 
    B.      Kebiasaan (folkways) adalah suatu aturan degan kekuatan mengikatnya yang lebih kuat daripada usage (cara), karena kebiasaan dilakukan berulang-ulang sehingga merupakan bukti bahwa orang yang melakukannya menyukai dan menyadari perbuatan tersebut.
    C.      Tata kelakuan (mores) adalah aturan yang sudah diterima oleh masyarakat yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari kelompok dan dilaksanakan sebagai alat pengawasan secara sadar atau tidak sadar oleh masyarakat terhadap anggotanya. Tata kelakuan merupakan gagasan yang kuat mengenai sesuatu yang dianggap benar dan salah yang menunut tindakan tertentu dan melarang yang lainnya.
    D.      Adat Istiadat (custom), norma ini umumnya tidak tertulis, namun memiliki sanksi keras karena orang yang melanggarnya mendapat sanksi baik secara langsung maupun tidak langsung berupa sikap penolakan terhadap dirinya. Sikap penolakan masyarakat yaitu orang yang melanggar adat istiadat tidak diterima dalam lingkungan masyarakat adat adalah sangat menyakitkan. 

    Contoh Norma yang Berlaku di Masyarakat

    Norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat diklasifikasikan dalam 5 jenis, yaitu norma agama, kesusilaan, kesopanan, kebiasaan, dan hokum
    1.      Norma agama adalah suatu norma yang berdasarkan ajaran atau kaidah suatu agama. Norma ini bersifat mutlak dan mengharuskan ketaatan bagi para pemeluk atau penganutnya.
    Contoh :
    ·         Norma agama Islam antara lain adalah kewajiban melaksanakan rukun Islam dan   rukun Iman.
    ·         Dalam agama Kristen, kewajiban menjalankan sepuluh perintah Allah.
    ·         Dalam agama Hindu, kepercayaan terhadap reinkarnasi, yaitu adanya kelahiran kembali bagi manusia yang telah meninggal sesuai dengan karmanya, sesuai dengan kehidupannya di masa lampau.
    2.      Norma kesusilaan didasarkan pada hati nurani atau akhlak manusia. Norma kesusilaan bersifat universal. Artinya, setiap orang di dunia ini memilikinya, hanya bentuk dan perwujudannya saja yang berbeda.
    Misalnya, perilaku yang menyangkut nilai kemanusiaan seperti pembunuhan, pemerkosaan, dan pengkhianatan, pada umumnya ditolak oleh setiap masyarakat di manapun.
    3.      Norma kesopanan adalah norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyarakat seperti cara berpakaian, cara bersikap dalam pergaulan, dan berbicara. Norma ini bersifat relatif.
    4.      Norma kebiasaan (habit) merupakan hasil dari perbuatan yang dilakukan secara  berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan. Orang yang tidak melakukan norma ini biasanya dianggap aneh oleh lingkungan sekitarnya.
         5.      Norma hukum adalah himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata    tertib dalam suatu masyarakat (negara). Sanksi norma hukum bersifat mengikat dan memaksa. Sanksi ini dilaksanakan oleh suatu lembaga yang memiliki kedaulatan, yaitu negara.

    Pranata Sosial

    Dalam kehidupan masyarakat, banyak sekali ditemukan pranata social. Penganekaragaman pranata-pranata sosial tersebut berbeda-beda antara orang satudengan yang Iainnya. Menurut Koentjarainingrat, ada delapan macam pranata sosial,yaitu sebagai berikut.
    1. Pranata sosial yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan,misalnya keluarga. 
    2. Praanata social yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan mata pencaharian, misalnya pertanian.
    3. Pranata social yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan TK,SD, SMP, dan SMA.
    4. Pranata social yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia, contohnya ilmu pengetahuan.
    5. Pranata social yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rohani dan batiniah rasa keindahan dan rekreasi, misalnya seni rupa, seni lukis. 
    6. Pranata social yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib, misalnya masjid, gereja, pura,wihara. 
    7. Pranata social yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan untuk mengatur kehidupan berkelompk-kelompok/bernegara, misalnya pemerintahan, partai politik. 
    8. Pranata social yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan jasmani manusia, misalnya kesehatan dan kecantikan.

    Pendapat Pribadi

    Dari data, analisa, teori dan pernyataan-pernyataan di atas sudah sangat jelas bahwa antara pendudu, masyarakat dan kebudayaan sangat erat kaitannya. Dari penduduknya terbentuknya suatu masyarakat, dan dari masyarakatlah terciptanya suatu kebudayaan. Namun selain itu, dari penduduk dan maysrakat pula cikal bakal terbentuknya masalah social. Dan itu sudah lazim terjadi dan sering di jumpai.
    Oleh sebab itu di perlukannya norma dan aturan-aturan yang berlaku d masyarakat. Karena dengan adanya norma atau aturan yang berlaku dan sifatnya mengikat masyarakat, kejanggalan-kejanggalan yang akan terjadi akibat ulah masryarakat itu sedikit banyaknya akan dapat di atasi. Dan dengan adanya norma serta aturan yang mengikat masyarakat diharapkan untuk dapat membentuk atau menciptakan suatu kerukunan seperti yang diharapkan setiap orang.

    Sumber Pustaka :

    No comments:

    Post a Comment